Berita Reformasi Birokrasi

Pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 Bagian Organisasi menerima kunjungan untuk konsultasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait dengan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah.
Penilaian Kinerja Perangkat Daerah merupakan budaya kerja baru Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang diintegrasikan dengan Penilaian Kinerja Individu ASN. Hasil penilaian kinerja kedua unsur tersebut merupakan salah satu komponen dalam pemberian penghargaan bagi ASN berupa TPP yang diberikan setiap bulannya. Kedua unsur yang saling berkaitan tersebut, tentunya tidak bisa dilakukan secara terpisah. Terlebih untuk penilaian kinerja Perangkat Daerah pada akhirnya harus melibatkan seluruh unsur pada instansi, sehingga diperlukan kerjasama yang baik untuk meraih nilai maksimal.

Sebagai respon atas rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek, pada hari Senin s/d Selasa tanggal 6-7 Maret 2023, dilaksanakan Bimbingan Teknis Penjenjangan Kinerja bagi Perangkat Daerah sesuai PermenPANRB Nomor 89/2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah, bertempat di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek. Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Trenggalek tersebut mendatangkan narasumber dari Kementerian. Dalam arahan umum yang disampaikan Bupati Trenggalek, bahwa dalam penyusunan penjenjangan kinerja (cascading) hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditentukan. Jangan sampai salah dalam menyusun cascading, sehingga indikator yang mestinya tercapai menjadi gagal tercapai. Uang yang telah keluar tapi tidak berdampak terhadap pembangunan daerah yang semestinya.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan desk dan evaluasi terhadap setiap perangkat daerah atas penjenjangan kinerja yang telah disusun.