Administrasi Pembangunan

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)

Pembangunan daerah khususnya pembangunan infrastruktur merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan dalam upaya pemerataan kesejahteraan rakyat. Pemenuhan kebutuhan dasar tersebut masih mengalami berbagai kendala. Permasalahan yang dihadapi tidak terlepas dari aspek yang berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintah dalam mengelola persoalan yang ada. Dalam mengatasi permasalahan infrastruktur, setiap prosesnya dilaksanakan secara bertahap yakni melalui tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan.
Pembangunan infrastruktur merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor, Hasilnya langsung menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat, juga pendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi yang jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Hal tersebut disebabkan karena pembangunan infrastruktur dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan efek multiplier terhadap sektor lain seperti penciptaan lapangan kerja baik yang langsung maupun yang tidak langsung.

Untuk menghasilkan kebijakan dan strategi yang baik, perlu adanya dukungan data dan database yang akurat dan akuntabel. Oleh sebab itu diinisiasi adanya kebijakan "Satu Data Indonesia" oleh Pemerintah yang tertuang dalam SE Menteri PAN-RB No.5/2014 tentang Revitalisasi Unit Data dan Informasi Kementerian dan Lembaga dengan tujuan mewujudkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh Pengguna Data, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola Data pemerintah.

Secara lebih spesifik, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang infrastruktur dan Pengembangan Kawasan Pembangunan Daerah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah dalam  melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang yaitu salah satunya menyusun dan menyediakan basis data infrastruktur dan kawasan Pembangunan Daerah. Dimana sesuai Peraturan Daerah Kab. Trenggalek Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Trenggalek, Bagian Administrasi Pembangunan bertugas melaksanakan penyusunan program pembangunan dalam rangka mengembangkan akses pembangunan daerah.

STANDAR ACUAN ANALISA PEKERJAAN KONTRUKSI BERDASARKAN PERMEN PU NOMOR 28/PRT/M/2016 

Dalam rangka Pelaksanaan Pembangunan fisik dan ataupun konstruksi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran berjalan Kementrian Pekerjaan Umum sebagai leading sektor untuk pembangunan infrastruktur telah menerbitkan  PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM NOMOR 28/PRT/M/2016. Dengan demikian Pemerintah Daerah dalam merencanakan Pekerjaan kontruksi dengan mengacu Analisis Harga Satuan Pekerjaan tersebut dengan penyesuaian harga yang berlaku di daerah masing-masing yang tertuang pada Keputusan Bupati / Kepala Daerah.

Kewajiban yang dilaksanakan sebagai komitmen dalam rangka mencapai hasil yang diharapkan sesuai standar mutu yang telah diterapkan. Dukungan berbagai pihak terkait dalam menyukseskan pekerjaan atau pembangunan yang dilaksanakan pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Saran dan masukan dari warga masyarakat juga sangat di perlukan dalam perbaikan dan peningkatan kualitas dan kuantitas secara proporsional sesuai dengan dasar ilmiah yang dapat di pertanggungjawabkan.

Data analisis dapat di download di portal Kementrian Pekerjaan Umum.

 

 

 

 Kondisi jalan nasional Trenggalek-Tulungagung di titik Dusun Kranding, Bendorejo, Pogalan yang kian parah membuat masyarakat resah. Pasalnya, kerusakan jalan di wilayah tersebut sering mengakibatkan kemacetan yang panjang, bahkan tak jarang terjadi kecelakan.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek sendiri telah melakukan langkah-langkah penanganan diantaranya mengajukan usulan untuk perbaikan di ruas jalan Kranding tersebut.

Menurut PPK Pelaksana Jalan Nasional Jatim, Izzudin, ruas jalan di titik Dusun Kranding, Bendorejo akan dilakukan perbaikan pada tahun 2017 sepanjang 1 kilometer. Perbaikan tersebut diantaranya penguatan lapisan jalan, pelebaran, serta perbaikan saluran pengairan (drainase).

Sementara ini yang telah dikerjakan di ruas jalan tersebut adalah perbaikan rutin pada aspal yang rusak parah, sehingga hanya tambal sulam. Ditambah lagi, jalan yang dilakukan pengerjaan adalah sepanjang dari Kertosono hingga Jarakan.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berupaya dengan melaporkan kondisi tersebut ke Balai Jalan Nasional. Kabag Humas dan Protokol, Yuli Priyanto bersama Bina Marga, Minggu (20/11) meninjau langsung kondisi ruas jalan di Dusun Kranding, mengatakan bahwa diantara penyebab terjadinya kerusakan jalan selain kualitas jalan adalah ada tidaknya saluran drainase, juga beban tonase kendaraan yang dapat mempengaruhi daya tahan kondisi jalan tersebut.

 “Kegiatan kemarin bersama Pak Yanu dari Bina Marga adalah untuk mengecek lebih detail, untuk kemudian akan diteruskan sebagai laporan ke Balai Jalan Nasional V dengan harapan untuk segera dapat diperbaiki,” tutur Yuli Priyanto. (Humas)