Mengawali kinerja tahun 2023, jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek melaksanakan dialog kinerja sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek, didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan para Staf Ahli Bupati serta diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 bertempat di Ruang Pavilliun Pendopo Kabupaten Trenggalek.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Trenggalek mengingatkan kembali visi dan misi Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang harus dicapai sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan RPJMD. 12 indikator kinerja utama yang telah ditetapkan menjadi tanggungjawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan memperhatikan fungsi masing-masing perangkat daerah. Selain membagi habis tugas utama, Bupati Trenggalek juga menyampaikan ekspektasi selaku pimpinan kepada masing-masing perangkat daerah. Ekspektasi Bupati tersebut selanjutnya dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja yang ditandatangi secara bersama-sama oleh Bupati dan Kepala Perangkat Daerah.