Berita Reformasi Birokrasi

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Trenggalek turut hadir beserta Kepala Perangkat Daerah yang lain dalam acara Rapat Staf yang dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek Bpk. M. Nur Arifin yang dilaksanakan di Gedung Bhawarasa Lantai 1 Selasa tanggal 21 Juni 2022.

Beberapa hal yang disampaikan Bupati Trenggalek dalam acara tersebut adalah perlunya mengasah rasa ikut memiliki dan peduli terhadap perbaikan secara terus menerus yang perlu dilakukan untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek, sekaligus evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kinerja semester 1 yang akan segera berakhir.

Core Values ASN BerAKHLAK wajib menjadi pedoman ASN Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam berperilaku terutama dalam memberikan pelayanan, baik pelayanan secara langsung kepada masyarakat maupun pelayanan yang tidak secara langsung diterima masyarakat dengan mengedepankan rasa empati sehingga dalam melayani kita bisa memposisikan diri sebagai penerima layanan.

Ke depan, penilaian kinerja layanan ASN bukan hanya dari pimpinan, tapi juga dari teman sejawat dan juga dari bawahan serta dari masyarakat selaku penerima layanan.

Pemunculan inovasi dalam segala hal harus digiatkan dan terus dimotivasi. Berpikir dan bertindak secara out of the box, sangat diperlukan dalam era yang telah berubah terlebih sejak adanya pandemi Covid-19 yang telah mengubah sendi-sendi kehidupan di semua lini.

Pelayanan publik yang prima, pengembangan kompetensi SDM Aparatur, akuntabilitas, kolaborasi harus senantiasa dikembangkan sebagai wujud ASN yang benar-benar dibutuhkan dalam memajukan Kabupaten Trenggalek.

 

Dalam rangka menunjang kelancaran proses pelaksanaan kegiatan pengusulan dan persiapan penilaian unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pemerintah Kabupaten Trenggalek turut menghadiri Pertemuan Forum Komunikasi Zona Integritas 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 secara virtual.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Hari/Tanggal      : Rabu, 25 Mei 2022

Waktu               : 13.00 WIB s/d selesai

Tempat             : Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum

Acara                : Rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan Pelayanan Publik (Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian

                          Pelayanan Publik dan Ketatalaksanaan)