Berita Reformasi Birokrasi

Dalam rangka upaya memperluas cakupan sosialisasi, internaslisasi dan implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organsiasi Setda bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga melakukan kegiatan kolaborasi secara masif ke UPT Dinas Pendidikan di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan dilaksanakan melalui strategi Mening Deh (Makaryo Ning Deso, Desa Hebat) yang merupakan program yang diinisiasi oleh Bupati Trenggalek yang dimulai sejak awal tahun 2023.

Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyesuaian terhadap Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020-2024 yang telah disusun.
1. Pada tanggal 2 Mei 2023 dilaksanakan rapat tindak lanjut sosialisasi dan asisten RB dalam rangka untuk memetakan perubahan roadmap RB Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah disusun serta membahas rencana aksi untuk pelaksanaan RB General dan Tematik
2. Pada tanggal 4 Mei 2023 dilaksanakan rapat finalisasi rencana aksi pelaksanaan RB General, serta pemetaan sasaran untuk RB Tematik
3. Pada tanggal 23 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dilaksanakan rapat gabungan membahas tentang Reformasi Birokrasi, Penataan Organisasi serta Penentuan Hari dan Jam Kerja. Berbagai permasalahan yang diangkat dalam pembahasan diantaranya : (1) Penentuan tema yang akan diangkat sebagai tema dalam pelaksanaan RB Tematik; (2) Penentuan Hari dan Jam Kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN; serta (3) Penataan Kelembagaan dan Analisa Jabatan.