Berita Reformasi Birokrasi

          

Pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Pemerintah Kabupaten Trenggalek turut menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 yang dikemas dalam acara SAKIP RB Award 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, secara daring.

Acara yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia tersebut dibuka oleh Plt. Deputi Kunwas RB Bpk. Agus Uji Hantara dan dihadiri secara langsung oleh Menteri PAN RB Bpk Tjahjo Kumolo. Hasil Evaluasi SAKIP menunjukkan efektivitas dan efisiensi Pemerintah dalam penggunaan anggaran dalam penyelenggaran pemerintahan yang berorientasi pada hasil untuk kepentingan masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.

Sedangkan hasil evaluasi RB menggambarkan Pemerintah dalam mengelola perbaikan terhadap 8 (delapan) area perubahan. Pemerintah Kabupaten Trenggalek hadir dalam acara tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Bpk. Ir. Joko Irianto, M.Si bersama Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni, SH, M.Si dan Plt. Kepala Bagian Organisasi ibu Sri Agustiani, SH dengan didampingi Inspektur dan beberapa pejabat dari Bappeda dan Inspektorat.

Hasil Evaluasi SAKIP tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunjukkan kenaikan poin menjadi 73,37 dengan predikat BB. Demikian juga untuk Hasil Evaluasi Pelaksanaan RB, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga mengalami kenaikan menjadi 66,91 dengan predikat B.

 

 

 

 

Pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda, menyelenggarakan Sosialisasi Budaya Kerja secara online dengan Narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur Bpk. Nana Fajar P. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja dan Ibu Anistyo Anggraini Kasubbag Budaya Kerja.

Acara yang dipimpin oleh Ibu Anik Suwarni selaku Asisten Administrasi Umum dan didampingi Ibu Sri Agustiani selaku Plt. Kabag Organisasi Setda tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.


Di dalam arahannya, Kabag RB dan AK menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi harus dilaksanakan oleh semua jajaran mulai dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah, dan dilaksanakan di semua bidang. Terinternalisasikannya reformasi birokrasi nampak dari kecepatan melayani dan memberi izin, terhapusnya pola pikir linier, monoton dan terjebak di zona nyaman. Selain itu, Reformasi Birokrasi juga harus adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif.


Peran budaya kerja yang merupakan bagian dari manajemen perubahan dalam percepatan reformasi birokrasi bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik.

Sejak tahun 2021, terdapat kebijakan baru terkait budaya kerja. Pada tahun 2021 ini, Biro Organisasi tidak lagi mengadakan kompetisi risalah budaya kerja, akan tetapi lebih kepada evaluasi atas pelaksanaan budaya kerja. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana budaya kerja telah dilaksanakan di Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan, semua Perangkat Daerah agar mempersiapkan diri untuk pelaksanaan evaluasi dimaksud.