Berita Reformasi Birokrasi

Pada Selasa, 27 April 2021 Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Sekretariat daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMZI) dipimpin oleh Ibu Asisten Administrasi Umum didampingi Plt. Kepala Bagian Organisasi dan APIP dari Inspektorat dengan dihadiri oleh beberapa Perangkat Daerah yang diusulkan sebagai Perangkat Daerah/ Unit Kerja berpredikat menuju WBK/WBBM.

Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

Dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, diantaranya: 1) Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik; 2) Mengelola sumber daya yang cukup besar, serta 3) Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut.

Proses pemilihan unit kerja yang berpotensi sebagai Zona Integritas dilakukan dengan membentuk kelompok kerja/tim untuk melakukan identifikasi terhadap unit kerja yang berpotensi sebagai unit kerja berpredikat menuju WBK/WBBM oleh pimpinan instansi. Setelah melakukan identifikasi, kelompok kerja/tim mengusulkan unit kerja kepada pimpinan instansi untuk ditetapkan sebagai calon unit kerja berpredikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Selanjutnya dilakukan penilaian mandiri (self assessment) oleh Tim Penilai Internal (TPI). Setelah melakukan penilaian, TPI melaporkan kepada Pimpinan instansi tentang unit yang akan di usulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit kerja berpredikat Menuju WBK/WBBM. Apabila unit kerja yang diusulkan memenuhi syarat sebagai Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, maka langkah selanjutnya adalah penetapan.

Dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada dua sasaran utama, yaitu:

- Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN Sasaran terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN diukur dengan menggunakan ukuran :

1.  Nilai persepsi korupsi (survei eksternal); dan

2.  Presentase penyelesaian TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan)

- Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat Sasaran Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan (survei eksternal).

Pada tahun 2021 diusulkan 14 Perangkat Daerah/ Unit Kerja terdiri dar 1 (satu) PD/ Unit Kerja diusulkan berpredikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yakni Kecamatan Panggul, dan 13 Perangkat Daerah/ Unit Kerja diusulkan berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) yakni Dinas Dinas PMPTSP, Dinas DUKCAPIL, Kecamatan Watulimo, Puskesmas Durenan, Puskesmas Karangan, Puskesmas Pule, RSUD dr. Soedomo, Puskesmas Dongko, BKD Kab. Trenggalek, Kecamatan Dongko, Puskesmas Trenggalek, Puskesmas Bendungan dan SMPN 1 Trenggalek.

Pada Rapat Koordinasi ini dilakukan sharing story terkait pengalaman unit kerja yang pada tahun lalu lolos sampai tahap desk/ wawancara, diskusi terkait kekurangan apa yang perlu diperbaiki, dan hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan untuk PMZI tahun 2021.

          

Pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Pemerintah Kabupaten Trenggalek turut menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 yang dikemas dalam acara SAKIP RB Award 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, secara daring.

Acara yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia tersebut dibuka oleh Plt. Deputi Kunwas RB Bpk. Agus Uji Hantara dan dihadiri secara langsung oleh Menteri PAN RB Bpk Tjahjo Kumolo. Hasil Evaluasi SAKIP menunjukkan efektivitas dan efisiensi Pemerintah dalam penggunaan anggaran dalam penyelenggaran pemerintahan yang berorientasi pada hasil untuk kepentingan masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.

Sedangkan hasil evaluasi RB menggambarkan Pemerintah dalam mengelola perbaikan terhadap 8 (delapan) area perubahan. Pemerintah Kabupaten Trenggalek hadir dalam acara tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Bpk. Ir. Joko Irianto, M.Si bersama Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni, SH, M.Si dan Plt. Kepala Bagian Organisasi ibu Sri Agustiani, SH dengan didampingi Inspektur dan beberapa pejabat dari Bappeda dan Inspektorat.

Hasil Evaluasi SAKIP tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunjukkan kenaikan poin menjadi 73,37 dengan predikat BB. Demikian juga untuk Hasil Evaluasi Pelaksanaan RB, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga mengalami kenaikan menjadi 66,91 dengan predikat B.

 

 

 

 

Pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda, menyelenggarakan Sosialisasi Budaya Kerja secara online dengan Narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur Bpk. Nana Fajar P. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja dan Ibu Anistyo Anggraini Kasubbag Budaya Kerja.

Acara yang dipimpin oleh Ibu Anik Suwarni selaku Asisten Administrasi Umum dan didampingi Ibu Sri Agustiani selaku Plt. Kabag Organisasi Setda tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.


Di dalam arahannya, Kabag RB dan AK menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi harus dilaksanakan oleh semua jajaran mulai dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah, dan dilaksanakan di semua bidang. Terinternalisasikannya reformasi birokrasi nampak dari kecepatan melayani dan memberi izin, terhapusnya pola pikir linier, monoton dan terjebak di zona nyaman. Selain itu, Reformasi Birokrasi juga harus adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif.


Peran budaya kerja yang merupakan bagian dari manajemen perubahan dalam percepatan reformasi birokrasi bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik.

Sejak tahun 2021, terdapat kebijakan baru terkait budaya kerja. Pada tahun 2021 ini, Biro Organisasi tidak lagi mengadakan kompetisi risalah budaya kerja, akan tetapi lebih kepada evaluasi atas pelaksanaan budaya kerja. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana budaya kerja telah dilaksanakan di Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan, semua Perangkat Daerah agar mempersiapkan diri untuk pelaksanaan evaluasi dimaksud.