Berita Reformasi Birokrasi

 

Pelaksanaan Sosialisasi/Pembinaan dan monitoring serta evaluasi di bidang kelembagaan dan analisis jabatan; di bidang pelayanan publik dan tata laksana; serta di bidang kinerja dan reformasi birokrasi yang merupakan salah satu agenda kegiatan di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Trenggalek mulai dilaksanakan pada Hari Jum'at tanggal 21 Mei 2021 dengan giliran hari pertama bertempat di Kecamatan Trenggalek dan Kecamatan Karangan.


Kegiatan yang dilaksanakan ini, dipimpin oleh Plt Kepala Bagian Organisasi dan secara teknis dipandu oleh masing-masing Kasubbag yang membidangi.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan auditor dari Inspektorat, berlangsung cukup komunikatif.


Pelaksanaan pembinaan / sosialisasi dan monev akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh perangkat daerah. Dan untuk tahap pertama ini, yang menjadi sasaran adalah 14 kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

 

 

 

 

Melalui Bagian Organisasi Setda, Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 bertempat di aula Setda mengadakan rapat koordinasi dalam rangka membahas Rencana Tindak Lanjut atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020.
Rapat dipimpin oleh Ibu Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni dan didampingi oleh Plt. Kabag Organisasi ibu Sri Agustiani, beserta Staf Ahli Bupati dan Tim Peningkatan Implementasi SAKIP yang berasal dari Inspektorat, Bappedalitbang dan jajaran dari Bagian Organisasi Setda.


Beberapa hal yang menjadi rekomendasi Kemenpan RB terhadap pelaksanan implementasi SAKIP di Kab Trenggalek antara lain adalah perlu adanya peningkatan kualitas laporan kinerja di tingkat perangkat daerah dan pelaksanaan reviu terhadap program, kegiatan dan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran.


Selain itu, pada rapat tersebut disampaikan oleh para evaluator bahwa dengan perubahan metode evaluasi di perangkat daerah menimbulkan kenaikan tingkat kepedulian Kepala Perangkat Daerah terhadap SAKIP. Terjalinnya komunikasi yang baik antara Kepala Perangkat Daerah dengan evaluator dan Tim SAKIP diharapkan dapat digunakan sebagai sarana menuju ke arah yang lebih baik.

 

Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 oleh Kementerian PAN RB, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan rapat koordinasi membahas tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan RB dimaksud pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 bertempat di aula Setda Kabupaten Trenggalek.

Acara yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni dan didampingi Plt. Inspektur Bpk. Yudy Sunarko dihadiri sejumlah pejabat yang menjadi koordinator dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Beberapa hal yang menjadi rekomendasi Kemenpan RB terhadap pelaksanaan RB di Pemerintah Kabupaten Trenggalek adalah untuk perbaikan di bidang Pengelolaan Barang Jasa, Merit system dan ASN profesional, pengawasan internal, optimalisasi pelaksanaan RB, pembangunan agen perubahan, peningkatan SAKIP dan beberapa catatan tentang penyusunan kebijakan yang perlu untuk segera mendapatkan tindak lanjutnya.