Berita Reformasi Birokrasi

 

 

 

 

Melalui Bagian Organisasi Setda, Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 bertempat di aula Setda mengadakan rapat koordinasi dalam rangka membahas Rencana Tindak Lanjut atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020.
Rapat dipimpin oleh Ibu Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni dan didampingi oleh Plt. Kabag Organisasi ibu Sri Agustiani, beserta Staf Ahli Bupati dan Tim Peningkatan Implementasi SAKIP yang berasal dari Inspektorat, Bappedalitbang dan jajaran dari Bagian Organisasi Setda.


Beberapa hal yang menjadi rekomendasi Kemenpan RB terhadap pelaksanan implementasi SAKIP di Kab Trenggalek antara lain adalah perlu adanya peningkatan kualitas laporan kinerja di tingkat perangkat daerah dan pelaksanaan reviu terhadap program, kegiatan dan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran.


Selain itu, pada rapat tersebut disampaikan oleh para evaluator bahwa dengan perubahan metode evaluasi di perangkat daerah menimbulkan kenaikan tingkat kepedulian Kepala Perangkat Daerah terhadap SAKIP. Terjalinnya komunikasi yang baik antara Kepala Perangkat Daerah dengan evaluator dan Tim SAKIP diharapkan dapat digunakan sebagai sarana menuju ke arah yang lebih baik.

 

Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 oleh Kementerian PAN RB, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan rapat koordinasi membahas tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan RB dimaksud pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 bertempat di aula Setda Kabupaten Trenggalek.

Acara yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni dan didampingi Plt. Inspektur Bpk. Yudy Sunarko dihadiri sejumlah pejabat yang menjadi koordinator dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Beberapa hal yang menjadi rekomendasi Kemenpan RB terhadap pelaksanaan RB di Pemerintah Kabupaten Trenggalek adalah untuk perbaikan di bidang Pengelolaan Barang Jasa, Merit system dan ASN profesional, pengawasan internal, optimalisasi pelaksanaan RB, pembangunan agen perubahan, peningkatan SAKIP dan beberapa catatan tentang penyusunan kebijakan yang perlu untuk segera mendapatkan tindak lanjutnya.

No

Nama Dokumen

Lihat/Download Dokumen

1

Perjanjian Kinerja 2019 Perubahan

Perjanjian Kinerja 2019 Perubahan

2

Perjanjian Kinerja 2020 Induk

Perjanjian Kinerja 2020 Induk

3

Perjanjian Kinerja 2020 Perubahan

Perjanjian Kinerja 2020 Perubahan

4

Perjanjian Kinerja 2021 Induk

Perjanjian Kinerja 2021 Induk

5

Perjanjian Kinerja 2021 Perubahan 1 (dikarenakan pergantian pejabat)

Perjanjian Kinerja 2021 Perubahan 1 (dikarenakan pergantian pejabat)

6

Perjanjian Kinerja Kepala Bagian dan Lurah

Perjanjian Kinerja Kepala Bagian dan Lurah

 Perjanjian Kinerja 2021 Perubahan (Seluruh OPD) Perjanjian Kinerja 2021 Perubahan Seluruh OPD

8

Perjanjian Kinerja 2022 Induk Perjanjian Kinerja 2022 Induk

9

Perjanjian Kinerja 2022 Perubahan 1 (dikarenakan pergantian pejabat) Perjanjian Kinerja 2022 Perubahan 1 (dikarenakan pergantian pejabat)

10

Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2022

11

Perjanjian Kinerja 2023 Induk Perjanjian Kinerja 2023 Induk

12

Perjanjian Kinerja Induk 2023 Pasca Pembinaan Menpan Perjanjian Kinerja Induk 2023 Pasca Pembinaan Menpan

13

Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2023 Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2023

14

Perjanjian Kinerja Induk Tahun 2024 Perjanjian Kinerja Induk Tahun 2024

15

Perjanjian Kinerja Revisi Tahun 2024 Perjanian Kinerja Revisi Tahun 2024

16

Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2024