Bagian Organisasi
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kelembagaan dan Tata Laksana
Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyesuaian terhadap Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020-2024 yang telah disusun.
1. Pada tanggal 2 Mei 2023 dilaksanakan rapat tindak lanjut sosialisasi dan asisten RB dalam rangka untuk memetakan perubahan roadmap RB Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah disusun serta membahas rencana aksi untuk pelaksanaan RB General dan Tematik
2. Pada tanggal 4 Mei 2023 dilaksanakan rapat finalisasi rencana aksi pelaksanaan RB General, serta pemetaan sasaran untuk RB Tematik
3. Pada tanggal 23 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dilaksanakan rapat gabungan membahas tentang Reformasi Birokrasi, Penataan Organisasi serta Penentuan Hari dan Jam Kerja. Berbagai permasalahan yang diangkat dalam pembahasan diantaranya : (1) Penentuan tema yang akan diangkat sebagai tema dalam pelaksanaan RB Tematik; (2) Penentuan Hari dan Jam Kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN; serta (3) Penataan Kelembagaan dan Analisa Jabatan.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi
Kunjungan Konsultasi Perangkat Daerah
Pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 Bagian Organisasi menerima kunjungan untuk konsultasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait dengan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah.
Penilaian Kinerja Perangkat Daerah merupakan budaya kerja baru Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang diintegrasikan dengan Penilaian Kinerja Individu ASN. Hasil penilaian kinerja kedua unsur tersebut merupakan salah satu komponen dalam pemberian penghargaan bagi ASN berupa TPP yang diberikan setiap bulannya. Kedua unsur yang saling berkaitan tersebut, tentunya tidak bisa dilakukan secara terpisah. Terlebih untuk penilaian kinerja Perangkat Daerah pada akhirnya harus melibatkan seluruh unsur pada instansi, sehingga diperlukan kerjasama yang baik untuk meraih nilai maksimal.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi
Bimbingan Teknis Penyusunan Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah
Sebagai respon atas rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek, pada hari Senin s/d Selasa tanggal 6-7 Maret 2023, dilaksanakan Bimbingan Teknis Penjenjangan Kinerja bagi Perangkat Daerah sesuai PermenPANRB Nomor 89/2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah, bertempat di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek. Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Trenggalek tersebut mendatangkan narasumber dari Kementerian. Dalam arahan umum yang disampaikan Bupati Trenggalek, bahwa dalam penyusunan penjenjangan kinerja (cascading) hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditentukan. Jangan sampai salah dalam menyusun cascading, sehingga indikator yang mestinya tercapai menjadi gagal tercapai. Uang yang telah keluar tapi tidak berdampak terhadap pembangunan daerah yang semestinya.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan desk dan evaluasi terhadap setiap perangkat daerah atas penjenjangan kinerja yang telah disusun.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi