Bagian Organisasi
Rakor Perumusan Kebijakan terkait dengan Penilaian Capaian Kinerja OPD dan Mekanisme Penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) OPD dan SKM Individu
Dalam rangka percepatan penyusunan kebijakan tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan peningkatan kinerja pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui bagian Organisasi menyelenggarakan rapat koordinasi tentang perumusan kebijakan terkait dengan penilaian capaian kinerja OPD dan mekanisme penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) OPD dan SKM Individu. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek dengan didampingi oleh Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKD, pada hari selasa tanggal 17 Januari 2023 bertempat di Aula Sekretariat Daerah.
- Category: Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana
Rapat Koordinasi tentang Perubahan PERBUP Nomor 102 Tahun 2012 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Permohonan Libur Guru.
Dalam rangka meningkatkan disiplin, produktifitas dan efisiensi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui bagian Organisasi Setda menyelenggarakan rapat koordinasi tentang Perubahan PERBUP Nomor 102 Tahun 2012 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Permohonan Libur Guru. Rapat yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 bertempat di Ruang rapat Asisten Administrasi Umum dan dihadiri oleh Inspektur, Kepala Dinas DIKPORA, Kepala DINKESDALDUK & KB, Kepala BKD, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Organisasi.
- Category: Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana
Pembinaan dan Penguatan SAKIP melalui Penerapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Pembinaan dan Penguatan SAKIP melalui Penerapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2023.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang dihadiri oleh jajaran Sekretaris Perangkat Daerah dan pejabat perencana dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Drs. Edy Soepriyanto dengan didampingi oleh Asisten Administrasi Umum. Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa telah berakhirnya tahun 2022 bukan berarti terputus tugas-tugas di tahun tersebut. Masih ada rentetan tugas yang mengiringinya yaitu penyusunan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk itu.
Sementara itu, tugas di tahun 2023 sudah harus dilaksanakan. Tugas-tugas perangkat daerah telah dibagi habis oleh Bupati Trenggalek melalui dialog kinerja yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2023 lalu, dan kemudian diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah untuk membagi habis seluruh tugasnya kepada anggota di masing-masing instansinya, siapa melakukan apa.
Ada tiga hal yang menjadi penekanan oleh Sekretaris Daerah pada acara tersebut, yaitu 1) Perangkat Daerah untuk segera digiatkan dalam Pembangunan Zona Integritas; 2) Penerapan Pengelolaan Kinerja sebagai alat ukur Penilaian Kinerja Organisasi; 3) Segera beradaptasi terhadap kebijakan/peraturan-peraturan baru baik dari tingkat pusat maupun yang menjadi kebijakan daerah.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi