Dalam rangka penguatan reformasi birokrasi dan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek menuju pelayanan prima, perlu dilakukan desiminasi inovasi pelayanan publik. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda melaksanakan rapat Desiminasi Inovasi Pelayanan Publik, kegiatan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 24 Maret 2023 bertempat di Aula Sekretariat Daerah dengan menghadirkan Narasumber Bapak Redhi Setiadi, SIP.,MPA. (Peneliti Inovasi Pelayanan Publik) dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah Kabupaten Trenggalek