Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara serta sesuai hasil rapat pada tanggal 10 Mei 2023 dengan Kementerian PANRB yang bertempat di Badan Penghubung Perwakilan Jawa Timur di Jakarta, sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 bertempat di Aula Sekretariat Daerah.

Sehubungan dengan dilaksanakannya Pra Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik secara Mandiri (Pra-PEKPPP) Tahun 2023, maka telah dilakukan analisis dan olah data dari hasil yang didapatkan. Guna terlaksananya proses pendampingan yang lebih tepat sasaran maka Pemerintah Kabupaten trenggalek melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat Ekpose Hasil Pra PEKPPP 2023. Rapat dilaksanakan pada hari Kamis 11 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum.

Dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan SKM Online, perlu dilakukan evaluasi terhadap aplikasi SKM Online dalam penilaian kepuasan masyarakat. Berkenaan dengah hal tersebut Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat Evaluasi Pelaksanaan SKM Online. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 bertempat di Aula Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Dinas KOMINFO, Kepala BAPPEDALITBANG, Kepala BKD, Kepala BAKEUDA, dan Bagian Umum SETDA.