Sebagai upaya pemantauan dan evaluasi reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda telah melaksanakan rapat ekspos hasil/nilai sementara Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) untuk pusat dan unit, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan atas pengisian Lembar Kerja Evaluasi PMPRB tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 bertempat di aula Setda Kabupaten Trenggalek.
Setelah melalui diskusi terhadap pengisian kertas kerja, rapat dipimpin oleh Plh. Sekretaris Inspektur dan dihadiri oleh Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kabupaten Trenggalek akhirnya mencapai kesepakatan dengan beberapa hal yang perlu dilakukan penyempurnaan dan penambahan bukti dukung yang akan secepatnya dipenuhi mengingat batas akhir penyampaian LKE PMPRB kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi semakin mendekat yakni tanggal 15 Juni 2022.