Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek

  • Beranda
  • Bagian
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesejahteraan Rakyat
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pengadaan Barang & Jasa
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Umum & Perlengkapan
    • Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan
    • Bagian Organisasi
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • LAYANAN KANTOR
    • Info Tempat
    • Survey Layanan SETDA
    • Layanan Pengadaan Kab.TrenggalekLayanan Pengadaan Kab.Trenggalek
    • Pengaduan LayananPengaduan Layanan
    • JDIH Kab.TrenggalekJDIH Kab.Trenggalek
  • Dokumen
    • Download Dokumen
  • Beasiswa Pendidikan
  • Pelayanan Publik dan Tata Laksana
    • Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana
    • PERATURAN
    • STANDAR PELAYANAN (SP)
    • STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
    • LAPORAN HASIL SKM
    • PETA PROSES BISNIS
    • INOVASI PELAYANAN
  • Reformasi Birokrasi
    • Berita Reformasi Birokrasi
    • Perjanjian Kinerja
    • LPPD Kabupaten Trenggalek
    • Roadmap RB
    • PMPRB
    • PMPZI
    • Budaya Kerja BerAkhlak
    • Kertas kerja penilaian kinerja Perangkat Daerah

Bagian Organisasi

Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka penetapan mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja bagi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang berlaku saat ini perlu disesuaikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 bertempat di Aula Sekretariat Daerah.

Category: Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana

Pembahasan Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka ketentuan tentang Hari Kerja dan Jam Kerja bagi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang berlaku saat ini perlu disesuaikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Pembahasan Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum.

Category: Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana

Pembahasan Data SKM BPBD Kabupaten Tenggalek

Menindaklanjuti Surat dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor: 800.1.5.3/123/406.029/2024 tanggal 1 Februari 2024. Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Pembahasan Data SKM BPBD Kabupaten Tenggalek pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 bertempat di Aula Sekretariat Daerah.

Category: Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana
  1. Rapat Koordinasi Bidang Ketatalaksanaan
  2. Sosialisasi The 2023 OECD Call for Innovations in Publik Services
  3. Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Mal Pelayanan Publik
  4. Sosialisasi Keputusan Bupati Trenggalek tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Trenggalek
  5. Evaluasi Kinerja Sekretariat Daerah Tahun 2023

Page 3 of 40

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • ...
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
Sekretariat Daerah Trenggalek

Copyright 2022 Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek. Powered by Trenggalek Membangun