Berita Reformasi Birokrasi

LKE PMPRB MANUAL KABUPATEN TRENGGALEK DAPAT DILIHAT DIBAWAH INI:

Nama

Link

LKE TAHUN 2020

Tahun 2020

LKE TAHUN 2021

Tahun 2021

 

 

Bertempat di aula Setda Kabupaten Trenggalek pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021 telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan pra evaluasi SAKIP tahun 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bpk Ir Joko Irianto dengan didampingi Inspektur Bpk. Ir. Yudy Sunarko dan Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni. Rapat dihadiri pula oleh Plt. Kepala Bappedalitbang Bpk. Sudarsono dan Plt. Kabag. Organisasi Setda serta Tim Fasilitasi Implementasi SAKIP Kabupaten Trenggalek.

Persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Pra Evaluasi SAKIP membahas strategi yang akan dilaksanakan. Penyiapan dokumen dari seluruh perangkat daerah serta penyiapan paparan bagi Kepala Perangkat Daerah terkait program strategis pendukung kinerja utama Bupati.

Disampaikan pula hasil evaluasi internal SAKIP Perangkat Daerah yang telah dilaksanakan oleh Tim Evaluator SAKIP. Terhadap perangkat daerah yang nilainya masih belum sesuai target, Sekda mengarahkan untuk dilakukan pendampingan secara khusus, dengan harapan dapat segera menyesuaikan dengan target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Surat Kementerian PANRB tanggal 29 April 2021 Nomor : B/524/RB.06/2021 perihal Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021 disebutkan bahwa batas waktu penyampaian PMPRB yang semula paling lambat tanggal 30 April 2021 menjadi 2 Juli 2021 (bagi instansi Pemerintah Daerah dengan zonasi waktu WIB).

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2021 bertempat di aula Setda menyelenggarakan rapat koordinasi membahas tentang Ekspos hasil sementara Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang telah dilaksanakan oleh 10 (sepuluh) perangkat daerah yaitu Bappedalitbang, BKD, Setda, Inspektorat, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas PMPTSP dan RSUD dr Soedomo.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni, SH bersama dengan Inspektorat dan Plt. Kepala Bagian Organisasi ini bertujuan untuk membeberkan hasil PMPRB sebelum submit data ke akun Kementerian PAN RB.

Terhadap perangkat daerah yang hasil nilai pada LKE (Lembar Kerja Evaluasi) masih belum sesuai target, perlu didorong untuk memenuhi data yg diperlukan.