Pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021, Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi, menghadiri Undangan Sosialisasi dan Proses Input Data Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang dilaksanakan di aula Inspektorat Kabupaten Trenggalek.
Sejumlah 10 (sepuluh) Perangkat Daerah yang menjadi sampling dalam PMPRB tahun 2021 yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappedalitbang, BKD, Dinas Kominfo, Dinkes Dalduk&KB, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas PMPTP, Dinas Dukcapil dan RSUD dr Soedomo.
Acara dibuka oleh Inspektur Pembantu III Bpk. Apip Mutohari dan secara teknis proses input data dukung PMPRB dipandu oleh tim teknis dari Inspektorat Kabupaten Trenggalek. Masing-masing perangkat daerah menghadirkan admin pelaksana PMPRB untuk mengikuti arahan dari Inspektorat sebagai Tim Penilai Internal (TPI) untuk proses input data dukung PMPRB ke aplikasi PMPRB online Kemenpan RB.
Terdapat sedikit perbedaan aplikasi yang digunakan pada pelaksanaan PMPRB tahun 2021 dibandingkan tahun lalu.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, pelaksanaan PMPRB tahun 2021 dapat berjalan lebih baik dan hasil nya menjadi potret Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi.
