Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan pembinaan percepatan pelaksanan reformasi birokrasi dan Pembangunan Zona integritas bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan perangkat daerah yang diusulkan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam Pembangunan Zona Integritas bertempat di Ballroom Hotel Novotel Samator Surabaya.

Kegiatan yang  dilaksanakan mulai Hari Kamis Tanggal 17 Juni 2021 sampai dengan Hari Jum'at Tanggal 18 Juni 2021 tersebut  dibuka oleh Bupati Trenggalek Bpk. H.Mochamad Nur Arifin. Pada acara tersebut berkenan hadir secara langsung Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur Bpk. M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si dan Bpk. Alfian Lisdias Ismanto, Perencana Pertama pada Kementerian PAN RB yang hadir secara virtual.

Dalam acara tersebut, Bapak Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Trenggalek bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan saja, melainkan seluruh komponen ASN dan stake holder harus terlibat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro, bahwa komitmen pimpinan Kepala Daerah yang sudah dibangun menjadi modal mendasar dalam pencapaian tujuan.

Pada hari kedua, materi yang disampaikan oleh  Narasumber dari KemenPAN RB membahas tentang substansi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona integritas.

Diharapkan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, Perangkat Daerah  semakin paham dan termotivasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi.