Melalui Bagian Organisasi Setda, Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 bertempat di aula Setda mengadakan rapat koordinasi dalam rangka membahas Rencana Tindak Lanjut atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020. Rapat dipimpin oleh Ibu Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni dan didampingi oleh Plt. Kabag Organisasi ibu Sri Agustiani, beserta Staf Ahli Bupati dan Tim Peningkatan Implementasi SAKIP yang berasal dari Inspektorat, Bappedalitbang dan jajaran dari Bagian Organisasi Setda.
Beberapa hal yang menjadi rekomendasi Kemenpan RB terhadap pelaksanan implementasi SAKIP di Kab Trenggalek antara lain adalah perlu adanya peningkatan kualitas laporan kinerja di tingkat perangkat daerah dan pelaksanaan reviu terhadap program, kegiatan dan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran.
Selain itu, pada rapat tersebut disampaikan oleh para evaluator bahwa dengan perubahan metode evaluasi di perangkat daerah menimbulkan kenaikan tingkat kepedulian Kepala Perangkat Daerah terhadap SAKIP. Terjalinnya komunikasi yang baik antara Kepala Perangkat Daerah dengan evaluator dan Tim SAKIP diharapkan dapat digunakan sebagai sarana menuju ke arah yang lebih baik.
|