Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 oleh Kementerian PAN RB, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan rapat koordinasi membahas tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan RB dimaksud pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 bertempat di aula Setda Kabupaten Trenggalek.

Acara yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum ibu Anik Suwarni dan didampingi Plt. Inspektur Bpk. Yudy Sunarko dihadiri sejumlah pejabat yang menjadi koordinator dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Beberapa hal yang menjadi rekomendasi Kemenpan RB terhadap pelaksanaan RB di Pemerintah Kabupaten Trenggalek adalah untuk perbaikan di bidang Pengelolaan Barang Jasa, Merit system dan ASN profesional, pengawasan internal, optimalisasi pelaksanaan RB, pembangunan agen perubahan, peningkatan SAKIP dan beberapa catatan tentang penyusunan kebijakan yang perlu untuk segera mendapatkan tindak lanjutnya.