![]() |
Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi setda, bersama dengan Tim Penyusun kebijakan terkait pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, pada hari Rabu tanggal 5 Mei 2021 bertempat di aula Setda Kabupaten Trenggalek, melaksanakan rapat penyusunan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja. Rapat dengan melibatkan stakeholder tersebut bertujuan untuk menyusun suatu kebijakan yang nantinya dijadikan pedoman bagi perangkat daerah/ unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengembangkan budaya kerja dalam mendukung percepatan terlaksananya reformasi birokrasi.
|
Facebook Social Comments