Dalam rangka menindaklanjuti Permenpan RB nomor 39 tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Trenggalek bersama dengan 8 (delapan) bagian lainnya, mengadakan rapat koordinasi dalam rangka merumuskan kebijakan dan rencana aksi dalam pengembangan budaya kerja di lingkup Setda Kabupaten Trenggalek pada hari Jum'at tanggal 30 April 2021.

Acara yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. Joko Irianto dihadiri seluruh pejabat eselon 2, 3, dan 4 lingkup Setda Kabupaten Trenggalek. Secara teknis disampaikan oleh Plt. Kabag Organisasi, bahwa sudah saatnya kita mulai menata kembali dan mengubah secara dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik.