Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal ini diwakili oleh Inspektorat, Bappeda dan Bagian Organisasi Setda menghadiri undangan Bimbingan Teknis Evaluator SAKIP di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada tanggal 28 sd 29 April 2021 bertempat di Hotel Ijen Suites, Malang.
Bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Evaluator SAKIP tersebut dibuka secara daring oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur dan didampingi secara luring oleh Kabag Reformasi Birokrasi. Narasumber berasal dari Kemenpan RB yang juga hadir secara online, yaitu Bpk. Canggih Hangga W yang menyampaikan materi tentang Kebijakan SAKIP 2021.
Sedangkan Narasumber dari BPKP Bpk Bambang Ribut Sukoco dengan materi Tata Cara Evaluasi SAKIP. Di akhir sesi, pemantapan materi dari Bagian Reformasi Birokrasi disampaikan bahwa untuk mendapatkan nilai SAKIP yang tinggi, maka yang harus dilakukan adalah bukan hanya memenuhi hal-hal yang wajib saja, tetapi senantiasa mengembangkan target pelaksanaan dan pemenuhan dokumen sebagai pendukung atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja yang baik.