Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 dengan dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, dihadiri Perangkat Daerah pengampu delapan area perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Pelayan Publik yang prima.

Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk melihat kembali apa yang sudah kita lakukan dan bersiap berbenah di tahun berikutnya dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Di masa yang serba cepat ini, kita berpacu dengan waktu, berbenah segala sesuatu untuk mengejar hal-hal yang di tahun 2021 belum bisa tercapai dengan baik. waktu, berbenah segala sesuatu untuk mengejar hal-hal yang di tahun 2021 belum bisa tercapai dengan baik.