Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda melaksanakan rapat koordinasi persiapan penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik dalam pelaksanaan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada tahun 2023, kegiatan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 27 Januari 2023 bertempat di Aula Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PENDUKCAPIL, Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala Dinas DIKPORA, dan Kepala DINKESDALDUK & KB mengikutsertakan Kepala Puskesmas Karangan dan Kepala Puskesmas Pandean Dongko.
Facebook Social Comments