Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek  hadir memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada kegiatan Bimbingan Teknis Evaluator Implementasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan pada Hari Selas sampai dengan Rabu tanggal 8-9 Maret 2022 bertempat di aria Hotel Gajayana Malang.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Evaluator SAKIP yang terdiri atas unsur Inspektorat, Bappeda dan Bagian Organisasi.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Bpk. Drs. Sjaichul Ghulam, MM dan didampingi oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur Bpk. Dr. Ramliyanto, SP, MM.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN RB yang hadir secara virtual yaitu Bpk. Budi Prawira Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Wilayah II dan Bpk. Firmansyah Sub Koordinator Penyusunan Anggaran pada Kementerian PAN RB.

Materi yang disampaikan terkait Penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), Pohon Kinerja dan Tata Cara Pengisian LKE SAKIP yang baru berdasarkan PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021.