Pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021, bertempat di aula Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Bagian Organisasi hadir memenuhi undangan Inspektur dalam rangka Knowledge Sharing terkait Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) untuk pelaksanaan tahun 2022 yang rencananya akan diperluas pelaksanaannya yaitu akan dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Trenggalek.
Acara dipimpin oleh Plt. Inspektur Kabupaten Trenggalek Drs. Abd. Shomad, M.Si. Knowledge Sharing ini bertujuan merumuskan strategi dalam menghadapi pelaksanaan PMPRB yang melibatkan lebih banyak perangkat daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Facebook Social Comments