Hari Senin tanggal 18 Oktober 2021 tertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Bagian Organisasi Setda memfasilitasi untuk hadir dalam Kegiatan Kick Off IKK (Indeks Kualitas Kebijakan) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) secara virtual.

Hadir dalam acara tersebut seluruh perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Indeks Kualitas Kebijakan adalah instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah dilihat dari proses pembuatan kebijakan dan bagaimana melakukan pengaturan agenda, formulasi, implementasi, dan proses evaluasi.

Sedangkan tujuan pengukuran IKK adalah untuk mendorong penguatan partisipasi dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik.

IKK timbul karena kualitas kebijakan masih buruk, tumpang-tindih, tidak berpihak pada publik, dan minim evidence based.

Berdasarkan data dari Bappenas 2015, pada Tahun 2005-2015 terdapat 41.223 regulasi di Pusat & Daerah berpotensi tumpang tindih, sehingga perlu perbaikan dari hulu sampai dengan hilir kebijakan.

IKK telah diadopsi sebagai indikator pengukur Indeks Reformasi Birokrasi Nasional pada sasaran Birokrasi yang Kapabel sesuai Permen PAN 25/2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Pengukuran IKK dilakukan terhadap seluruh kebijakan K/L/D yang implementasinya telah berusia ≥ 1 tahun.

Pengukuran dilakukan setiap 2 tahun sekali, dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi serta untuk memberikan kesempatan bagi K/L/D dilakukannya perbaikan-perbaikan terhadap hasil pengukuran.