Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi antar Perangkat Daerah maupun lintas sektor baik pelayanan langsung maupun pelayanan online sehingga perlu 1 (satu) tempat Pelayanan Publik yang dipergunakan secara bersama-sama dalam sebuah Mal Pelayanan Publik. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi menyelenggarakan:
1. Rapat Penyusunan Draf Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
2. Rapat Persiapan CPP menjadi Mal Pelayanan Publik
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 bertempat di Aula Sekretariat Daerah.