Sehubungan telah terlaksananya Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara mandiri (PEKPPP) Tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat pembahasan rekomendasi hasil pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara mandiri (PEKPPP) pada hari Jum'at tanggal 21 Juli 2023 bertempat di Aula Sekretariat Daerah.