Administrasi Pemerintahan

Pada tanggal 15 Januari 2022, bertempat di UNESA Surabaya (yang dihadiri oleh Bpk. Bupati Trenggalek secara luring di UNESA Surabaya) dan di Aula Setda (yang dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Trenggalek secara daring), mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemkab. Trenggalek dengan UNESA Surabaya tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Dengan penandatanganan PKS ini, selain dalam rangka mencatatkan Rekor MURI, UNESA sebagai Perguruan Tinggi yang menandatangani MoU terbanyak dengan Pemda, yaitu 173 Pemda dan Kecamatan, juga diharapkan, UNESA dapat membantu Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam  meningkatkan kualitas pendidikan (SDGs/TPB.4) di Kabupaten Trenggalek, membantu pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta memperkuat kemitraan dalam rangka mencapai visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 (SDGs/TPB.17)

Pada tanggal 1 Agustus 2022, bertempat Gedhong Willis, Komplek Kepatihan, Kantor Gubernur DIY (Jl. Malioboro Nomor 16, Suryatmajan, Danurejan DIY), bersama Bpk/Ibu Forkopimda, Bpk. Pj. Sekda, Para Asisten Sekda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, Bagian Prokopim dan Bagian Umum Setda, mendampingi audiensi Bpk. Bupati Trenggalek dengan Gubernur DIY, Bpk. Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hasil audiensi ini, disepakati bahwa Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Pemprov. DIY, direncanakan akan ditandatangani besok tanggal 1 September 2022 di Trenggalek. Selanjutnya, dalam rangka men-detail-kan tindak lanjut Kesepakatan Bersama tersebut, dipersilahkan Perangkat Daerah di Kabupaten Trenggalek dan DIY saling bertukar informasi tentang draft PKS yang akan dikerjasamakan untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD-nya masing-masing (SDGs/TPB.17)