Administrasi Pemerintahan

Pada tanggal 6 Januari 2022, diadakan Rapat Koordinasi Lanjutan oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), membahas rencana pendirian Program Studi Di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Malang. Harapannya, jika nantinya sudah berdiri PSDKU UM Malang di Kabupaten Trenggalek maka akan mendekatkan akses pendidikan tinggi berkualitas (SDGs/TPB.4) dan mampu mengembangkan potensi wilayah yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Trenggalek

Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus mengawal proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Pantai selatan (Pansela) di empat desa di Kecamatan Munjungan.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Trenggalek, Edi Supriyanto, Kamis (20/10/2016) mengatakan, lahan yang masih dalam proses pembebasan berada di Desa Ngulung Wetan, Ngulung Kulon, Tawing dan Desa Craken.

"Hari ini tadi kami lakukan sosialisasi bersama Balai V Jalan Nasional, kepada warga yang lahannya terdampak pembangunan Jalur Pansela," katanya di Balai Desa Ngulung Wetan.

Edi optimistis, seluruh warga akan mendukung penuh proses pembebasan lahan maupun pembangunan jalannya. Mengingat jalur tersebut memiliki fungsi yang sangat penting bagi warga Trenggalek yang berada di pesisir selatan, karena akan menghubungkan langsung dengan daerah lain seperti Yogyakarta maupun Malang.

"Pemerintah akan memberikan ganti untung terhadap setiap petak tanah yang digunakan pembangunan," ujarnya.

Pemkab Trenggalek berharap proses pembebasan lahan di Kecamatan Munjungan bisa terselesaikan pada tahun 2017, sehingga pembangunan bisa dikerjakan tahun 2018.

Sementara itu, pejabat di Biro Administrasi Provinsi Jatim, Agung mengatakan di Kecamatan Munjungan jumlah lahan yang harus dibebaskan sebanyak 110 bidang. Tanag tersebut tersebar di empat desa.

"Sesuai undang nomor 2 tahun 2012 pembangunan dan Pembebasan tanah ada tahapanya, makanya kami lakukan sosialisasi, sehingga masyarakat menjadi paham," katanya.

Agung meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan ulah pihak-pihak yang sengaja mengganjal proses pembangunan. Pihaknya menyarankan agar masyarakat mengadukan langsung ke pihak kecamatan , apabila ada persoalan di lapangan.

Di sisi lain, Bupati Trenggalek Emil Dardak memberikan perhatian serius terhadap proses pembangunan Jalur Pansela, bahkan beberapa waktu yang lalu pihaknya turun langsung ke lokasi pembangunan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Meskipun pembangunan Pansela merupakan wewenang pemerintah pusat, kami yang di daerah akan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi," kata Emil.

Pihaknya mengapresiasi masyarakat Munjungan, karena ikut mengawal proses pembangunan demi terwujudnya jalan nasional yang berkualitas.