Pada tanggal 28 Oktober 2022, bertempat di Kecamatan Panggul, bersama Tim Survei Geocita dan perangkat desa setempat, mengikuti pelacakan batas desa di Kecamatan Panggul. Pelacakan batas desa hari ini hanya pada 3 (tiga) titik yaitu : TK. 012 (berada di Desa Nglebeng dan Wonocoyo), TK. 013 (berada di Desa Nglebeng dan Wonocoyo), TK. 009 (berada di Desa Nglebeng dan Wonocoyo). Sebenarnya pelacakan batas desa sudah dimulai sejak tanggal 17 Oktober s.d. hari ini, tanggal 28 Oktober 2022. Namun karena di beberapa titik, masih belum ada kesepakatan antara desa yang berbatasan maka akan dilanjutkan lagi pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022. Harapannya, kegiatan ini dapat menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis (SDGs/TPB.16)