Pada tanggal 8 Maret 2022, bertempat di Smart Center, dipimpin Bpk. Bupati Trenggalek beserta Pj.Sekda, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappedalitbangda, Kadis. PUPR beserta staf, Kadis. PKPLH dan Sekcam Pogalan, mengikuti Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Permohonan Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Permukiman Kembali Warga Terdampak Pembangunan Bagong via zoom meeting dengan Tim Terpadu (TIMDU) Kementerian LHK. Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut ke Kemenko Perekonomian terkait dengan usulan Perubahan Kebijakan tentang Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan upaya percepatan PSN di Kabupaten Trenggalek agar warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong  segera mendapatkan kepastian penyelesaian permasalahan permukiman yang berkelanjutan (SDGs/TPB.11) demi masa depan anak cucu mereka