Bagian Organisasi
Rapat Koordinasi Bersama 3 (Tiga) Bagian Lingkup Sekretariat Daerah
Mengawali kinerja tahun anggaran 2022, pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan rapat koordinasi bersama 3 (tiga) bagian lingkup Sekretariat Daerah yang menjadi wilayah pengkoordinasiannya, yaitu Bagian Umum; Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan; dan Bagian Organisasi.
Ibu Anik Suwarni, SH dalam arahannya menyampaikan bahwa capaian kinerja tahun 2021 merupakan bahan evaluasi kita untuk pencapaian di tahun 2022. Masing-masing Kepala Bagian dan jajarannya diharap menjalin komunikasi yang baik dan saling berkolaborasi. Dimulai dari semangat reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh komponen, maka sumber daya aparatur yang ada di Sekretariat Daerah harus dioptimalkan. Seluruh komponen pimpinan sampai dengan pelaksana wajib memahami dan melaksanakan program kerja yang menjadi sarana dalam menuju tercapainya tujuan Sekretariat Daerah sebagai salah satu perangkat daerah.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi
Knowledge Sharing Terkait Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)
Pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021, bertempat di aula Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Bagian Organisasi hadir memenuhi undangan Inspektur dalam rangka Knowledge Sharing terkait Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) untuk pelaksanaan tahun 2022 yang rencananya akan diperluas pelaksanaannya yaitu akan dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Trenggalek.
Acara dipimpin oleh Plt. Inspektur Kabupaten Trenggalek Drs. Abd. Shomad, M.Si. Knowledge Sharing ini bertujuan merumuskan strategi dalam menghadapi pelaksanaan PMPRB yang melibatkan lebih banyak perangkat daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi
Sosialisasi Dan Pembinaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bagi Perangkat Daerah Se-Kabupaten Trenggalek
Pada tanggal 9 Desember 2021, bertempat di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pembinaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi Perangkat Daerah se Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Ibu Anik Suwarni, SH, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan adalah suatu keniscayaan bagi kita semua untuk mereform diri kita seiring dengan perkembangan jaman yang semua menuntut serba cepat dan pelayanan yang memuaskan.
Pada acara ini juga disampaikan secara rinci tentang core values BerAKHLAK oleh Plt. Kabag. Organisasi ibu Sri Agustiani, SH.
Adalah Perubahan Manajemen yang menjadi area pertama di antara 8 (delapan) area yang menjadi sasaran perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Perubahan mindset dan perilaku ASN sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK yang merupaka akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, telah diluncurkan oleh Presiden RI pada tanggal 27 Juli 2021 lalu, wajib menjadi nilai dasar semua ASN termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan tugas dan pencapaian kinerja.
Sementara dari Inspektorat Drs. Khairul Anwar menyampaikan Peratuarn Bupati Trenggalek Nomor 36 Tahun 2021 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Trenggalek untuk tahun 2020-2024.
Di sesi berikutnya, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2022, Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi menyampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh Perangkat Daerah.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi