Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 23 Agustus 2016 H. Moch. Nur Arifin Wakil Bupati Trenggalek resmikan laboratorium komputer SMPN 2 Trenggalek. Laboratorium komputer ini merupakan bantuan dari Pemerintah Korea melalui KOICA yang difasilitasi oleh Biro Kerjasama Provinsi Jawa Timur. Bantuan Laboratorium Komputer dari Korea ini meliputi, tiga puluh unit komputer, Printer, speker dan beberapa kelengkapan lainnya. Diharapkan oleh Wabup, pihak sekolah dapat merawat dan memanfaatkan Lab. Komputer ini dengan maksimal. Sehingga lab ini dapat bermanfaat bagi siswa untuk pengenalan teknologi informasi dan komputerisasi. Menandai peresmian laboratorium ini secara simbolis Wabup Arifin melakukan pemotongan pita dan menandatangani kontrak kerjasama di bidang pendidikan dengan KOICA.

Pada kesempatan ini, saat dikonfirmasi mengenai bantuan tersebut H. Moch. Nur Arifin Wakil Bupati Trenggalek menyampaikan bahwa kita difasilitasi Biro Kerjasama Luar Negeri di Provinsi Jawa Timur dengan KOICA (Korea International Corporation Agency). KOICA sendiri merupakan sebuah badan yang didirikan untuk menjebadani bantuan-bantuan Pemerintah Korea agar tepat sasaran”, ungkapnya.

Lebih lanjut, bahkan sampai ada pendamping pada bantuan ini, ada voulentir dalam program ini. Di SMPN ini ada Bainami sedangkan di SDN 2 Ngrayung ada Shin, juga ada representatif direkturnya Mis Lee Young in. Mereka mau datang ke Trenggalek, sehingga perlunya kami ucapkan terima kasih. Kerjasama Indonesia-Korea, khususnya di Trenggalek semoga berjalan lancar, sehingga bisa berlanjut pada kerjasama-kerjasama lainnya. Tak hanya resmikan Laboratorium bahasa saja, dalam kegiatan tersebut juga ada acara penandatanganan bersama komitmen sebagaai sekolah Adiwiyata. Oleh beberapa beberapa pejabat pemkab dan bebefa kepala sekolah“, pungkasnya.

Memasuki hari terakhir Sosialisasi SKB 4 Menteri terkait Penyelenggaraan Pendidikan saat Pandemi COVID-19, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat bersama Dinas Kesehatan PPKB mengundang seluruh camat se-Kabupaten Trenggalek untuk memperkuat program UKS guna menjamin kebersihan lingkungan sekolah jika suatu saat sekolah sudah diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan secara tatap muka. Penyelenggaraan UKS di sekolah dirasakan sangat penting untuk pencegahan COVID-19 sehingga tidak terjadi kluster baru dilingkungan anak didik.

Sesuai SKB 4 Menteri bahwa penyelenggaraan pendidikan hanya bisa dilaksanakan pada daerah dengan skala resiko epidemiologi hijau atau tidak ada kasus COVID-19. Namun seiring dengan perkembangan mulai tahun pelajaran pada tanggal 13 Juli 2020 yang dilanjutkan beberapa sekolah akan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maka perlu disikapi bersama. Camat sebagai Ketua Tim Pembina UKS diharapkan dapat mengembangkan program UKS demi pencegahan COVID-19 yang saat ini terus bertambah meskipun belum ada kluster penularan lokal di Trenggalek.

Untuk menunjang program tersebut ditunjang perlunya penggunaan disinfektan secara berkala untuk mencegah penularan melalui droplet atau percikan air liur. Selain itu, perlu penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan.

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dilaksanakan oleh siswa SMA maupun SMK hanya merupakan kunjungan ke sekolah dalam rangka mengenal bapak ibu guru maupun suasana sekolahnya. Adapun pendidikan nantinya tetap akan dilaksanakan secara daring. Namun demikian jika Camat setempat tidak merekomendasikan adanya MPLS tetap tidak akan dilaksanakan sesi kunjungan.

Materi dapat diunduh pada tautan berikut : UNDUH