Melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Bagian Kesejahteraan Rakyat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB pada tanggal 6-14 Juli 2020 melaksanakan rapat kerja UKS. Rapat kerja dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek dengan agenda  sosialisasi SKB 4 Menteri terkait Pendidikan ditengah Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). SKB tersebut mengatur tatacara pembukaan pendidikan tahun ajaran baru.

Tahun ajaran baru dimulai pada tanggal 13 Juli 2020, namun demikian pendidikan secara tatap muka akan dibuka saat daerah berstatus daerah kategori hijau. Adapun pendidikan tatap muka dimulai melalui dua tahap yaitu pra-kondisi dan kondisi tatanan kehidupan baru.

Selanjutnya satuan pendidikan perlu memastikan kebersihan lingkungan diantaranya menyiapkan cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta disentifikasi secara berkala. Kesiapan satuan pendidikan perlu memperhatikan checklist protokol kesehatan yang ada di DAPODIK maupun EMIS.

Adapun materi sosialisasi dapat diunduh pada tautan berikut: UNDUH