Setda Kabupaten Trenggalek
Percepatan Pensertifikatan Tanah

Pada tanggal 27 April 2022, bersama bersama Bpk. Asisten, Inspektur, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Dinas PUPR, Bakeuda, Kepala BPN dan Ketua Asosiasi Kades Kabupaten Trenggalek , mengikuti Rakor Upaya Percepatan Pensertifikatan Tanah pada Satuan Pendidikan lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek. Tujuan kegiatan ini adalah untuk sharing informasi terkait dengan salah satu persyaratan alokasi dana khusus fisik bidang pendidikan yaitu harus bertempat di tanah milik Pemkab. Trenggalek. Padahal kenyataannya, 33% berada di desa dan telah bersertifikat. Oleh karena itu, ke depan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan berkoordinasi dan berkonsultasi ke LKPP dan Kemendikbudristek dalam upaya menyampaikan usulan perubahan Peraturan Menteri dan Perpres. Semua ini dalam rangka mewujudkan pendidikan berkualitas (SDGs/TPB.4)
- Category: Administrasi Pemerintahan
Rakor dengan TIMDU Kementerian LHK

Pada tanggal 8 Maret 2022, bertempat di Smart Center, dipimpin Bpk. Bupati Trenggalek beserta Pj.Sekda, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappedalitbangda, Kadis. PUPR beserta staf, Kadis. PKPLH dan Sekcam Pogalan, mengikuti Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Permohonan Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Permukiman Kembali Warga Terdampak Pembangunan Bagong via zoom meeting dengan Tim Terpadu (TIMDU) Kementerian LHK. Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut ke Kemenko Perekonomian terkait dengan usulan Perubahan Kebijakan tentang Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan upaya percepatan PSN di Kabupaten Trenggalek agar warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong segera mendapatkan kepastian penyelesaian permasalahan permukiman yang berkelanjutan (SDGs/TPB.11) demi masa depan anak cucu mereka
- Category: Administrasi Pemerintahan
Kerja Sama Smart City

Pada tanggal 25 Februari 2022, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) membahas Nota Kesepakatan antara Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dan Pemkab. Trenggalek tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Trenggalek Tahun 2022. Ke depan, jika nantinya Kabupaten Trenggalek sudah menjadi Kota Cerdas (Smart City) maka diharapkan mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga (melalui 6 pilar yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment dan smart branding) serta menjadi kota dan permukiman yang berkelanjutan (SDGs/TPB.11)
- Category: Administrasi Pemerintahan