STANDAR ACUAN ANALISA PEKERJAAN KONTRUKSI BERDASARKAN PERMEN PU NOMOR 28/PRT/M/2016
Dalam rangka Pelaksanaan Pembangunan fisik dan ataupun konstruksi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran berjalan Kementrian Pekerjaan Umum sebagai leading sektor untuk pembangunan infrastruktur telah menerbitkan PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM NOMOR 28/PRT/M/2016. Dengan demikian Pemerintah Daerah dalam merencanakan Pekerjaan kontruksi dengan mengacu Analisis Harga Satuan Pekerjaan tersebut dengan penyesuaian harga yang berlaku di daerah masing-masing yang tertuang pada Keputusan Bupati / Kepala Daerah.
Kewajiban yang dilaksanakan sebagai komitmen dalam rangka mencapai hasil yang diharapkan sesuai standar mutu yang telah diterapkan. Dukungan berbagai pihak terkait dalam menyukseskan pekerjaan atau pembangunan yang dilaksanakan pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Saran dan masukan dari warga masyarakat juga sangat di perlukan dalam perbaikan dan peningkatan kualitas dan kuantitas secara proporsional sesuai dengan dasar ilmiah yang dapat di pertanggungjawabkan.
Data analisis dapat di download di portal Kementrian Pekerjaan Umum.