Setda Kabupaten Trenggalek
Pembahasan Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka ketentuan tentang Hari Kerja dan Jam Kerja bagi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang berlaku saat ini perlu disesuaikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Pembahasan Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum.
- Category: Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah: Meningkatkan Transparansi dan Efektivitas
8 Agustus 2024
[Trenggalek] – Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek baru saja menyelesaikan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk periode tahun anggaran 2023. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas sistem akuntabilitas yang diterapkan, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki untuk mencapai tujuan kinerja yang lebih baik di masa depan.
Evaluasi ini dilakukan untuk menilai sejauh mana instansi telah mematuhi standar akuntabilitas kinerja yang ditetapkan, menganalisis pencapaian kinerja, serta merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
Dalam hal Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek akan segera mengambil langkah-langkah untuk menerapkan rekomendasi yang telah dihasilkan dari evaluasi ini. Rapat tindak lanjut akan dilakukan untuk merumuskan rencana aksi yang konkret, serta memonitor dan mengevaluasi implementasi perbaikan yang diusulkan.
Menurut Inspektorat dalam hal ini sebagai tim evaluasi, “Evaluasi ini sudah baik dan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar dapatnya memberikan hasil yang lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat serta memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi.”
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya. Implementasi rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi diharapkan dapat memperkuat sistem akuntabilitas kinerja dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik.
- Category: Umum dan Perlengkapan
Pembahasan Data SKM BPBD Kabupaten Tenggalek
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor: 800.1.5.3/123/406.029/2024 tanggal 1 Februari 2024. Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Pembahasan Data SKM BPBD Kabupaten Tenggalek pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 bertempat di Aula Sekretariat Daerah.
- Category: Berita Pelayanan Publik dan Tata Laksana