Berita Reformasi Birokrasi
Berita Reformasi Birokrasi
Kegiatan Bimbingan Teknis Evaluator Implementasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek hadir memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada kegiatan Bimbingan Teknis Evaluator Implementasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan pada Hari Selas sampai dengan Rabu tanggal 8-9 Maret 2022 bertempat di aria Hotel Gajayana Malang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Evaluator SAKIP yang terdiri atas unsur Inspektorat, Bappeda dan Bagian Organisasi.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Bpk. Drs. Sjaichul Ghulam, MM dan didampingi oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur Bpk. Dr. Ramliyanto, SP, MM.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN RB yang hadir secara virtual yaitu Bpk. Budi Prawira Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Wilayah II dan Bpk. Firmansyah Sub Koordinator Penyusunan Anggaran pada Kementerian PAN RB.
Materi yang disampaikan terkait Penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), Pohon Kinerja dan Tata Cara Pengisian LKE SAKIP yang baru berdasarkan PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi
Kegiatan Penguatan Implementasi SAKIP Melalui Penyusunan Cascading Kinerja

Bertekad terus memperbaiki diri, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Implementasi SAKIP melalui Penyusunan Cascading Kinerja (berupa Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai).
Kegiatan diikuti oleh Sekretaris Perangkat Daerah dan Pejabat Perencana se Kabupaten Trenggalek pada Jum'at 28 Januari 2022 bertempat di Jaas Resort Trenggalek.
Acara dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah ibu Anik Suwarni SH didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi ibu Sri Agustiani SH.
Dalam arahan umumnya, Plh. Sekda menyampaikan bahwa dengan telah dilaksanakan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional, tentu akan ada banyak hal-hal perubahan yang mengikutinya.
Diantaranya akan ada perubahan tata cara dalam menuangkan perjanjian kinerja sebagai pejabat fungsional.
Terbitnya PermenPAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, melengkapi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Dengan berdasar 2 (dua) peraturan ini, diharapkan seluruh PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dapat memahami fungsi dan keberadaannya, serta peran aktif dalam mencapai tujuan organisasi yakni Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dengan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, bapak Dony Ardiansyah (Kasubbag. Akuntabilitas Kinerja) dan ibu Wiwit Kurniawati (Kasubbag. Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi), acara berjalan cukup interaktif.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi
Rapat Pembahasan Capaian Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Trenggalek Tahun 2021

Dalam rangka pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Kabupaten Trenggalek, Bagian Organisasi Setda turut menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Capaian Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bappedalitbang pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (bahasa Inggris : Sustainable Development Goals, disingkat SDGs) adalah 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk keselamatan manusia dan planet bumi.
17 Tujuan tersebut adalah :
Tujuan 1 – Tanpa Kemiskinan (No poverty)
Tujuan 2 – Tanpa Kelaparan (Zero hunger)
Tujuan 3 – Kehidupan sehat dan sejahtera (Good health and well-being)
Tujuan 4 – Pendidikan Bekualitas (Quality education)
Tujuan 5 – Kesetaraan gender (Gender quality)
Tujuan 6 – Air bersih dan sanitasi layak (Clean water and sanitation)
Tujuan 7 – Energi bersih dan terjangkau (Affordable and clean energy)
Tujuan 8 - Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (Decent work and econimic grwoth)
Tujuan 9 - Industri, inovasi dan infrastruktur (Industry, innovation and infrastructure)
Tujuan 10 - Berkurangnya kesenjangan (Reduced inequalities)
Tujuan 11 - Kota dan komunitas berkelanjutan (Sustainable cities and communities)
Tujuan 12 - Konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab (Responsible consumption and production)
Tujuan 13 - Penanganan perubahan iklim (Climate action)
Tujuan 14 - Ekosistem Laut (Life below water)
Tujuan 15 - Ekosistem daratan (Life on land)
Tujuan 16 - Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh (Peace, justice and strong institutions)
Tujuan 17 - Kemitraan untuk mencapai tujuan (Partnerships for the goals)
- Category: Berita Reformasi Birokrasi