Dipimpin Sekretaris Daerah Bpk. Ir. Joko Irianto, M.Si. dengan didampingi oleh Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi serta beberapa pejabat dari Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian PAN RB terkait pelaksanaan PMPRB dan PMPZI pada Hari Jum'at Tanggal 4 Juni 2021.
Kunjungan kerja Pemkab Trenggalek diterima oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Mohammad Avverouce dan didampingi Bpk Aan Syaiful Ambia dan Ibu Dianita Evo Nila Sari.
Pada pertemuan tersebut, Pemkab Trenggalek berkesempatan untuk menyampaikan beberapa pertanyaan terkait pelaksanaan PMPRB dan PMPZI. Diantaranya tentang pelaksanaan survey eksternal dan internal pada evaluasi RB dan ZI tahun lalu.
Diharapkan dari hasil pertemuan ini akan ada pembinaan lebih intensif bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
