Setda Kabupaten Trenggalek
Aktivasi Budaya Kerja BerAKHLAK dan Pembekalan Bagi Agen Perubahan
Dalam rangka penguatan budaya kerja ASN BerAKHLAK, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan acara Aktivasi Budaya Kerja BerAKHLAK dan Pembekalan bagi Agen Perubahan lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada Hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 bertempat di Gedung Bhawarasa yang diikuti oleh seluruh Sekretaris dan Agen Perubahan dari masing-masing Perangkat Daerah. Acara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Drs. Edy Soepriyanto tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP mengupas tuntas hasil Survei Indeks BerAKHLAK Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu yang menyatakan bahwa kondisi budaya kerja BerAKHLAK Pemkab Trenggalek cukup sehat. Unsur Adaptif merupakan unsur dengan capaian paling rendah bila dibandingkan dengan unsur-unsur yang lain. Untuk itulah Agen Perubahan diharapkan dapat melakukan langkah-langkah konkret perubahan di lingkungan kerjanya melalui penerapan rencana tindak yang telah ditetapkan. Melakukan secara aktif internalisasi rencana aksi kepada para pegawai melalui berbagai cara seperti pertemuan rutin dalam knowledge sharing, sosialisasi, pelatihan kantor sendiri dan sebagainya.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi
Perluasan Cakupan Sosialisasi dan Internalisasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK
Dalam rangka upaya memperluas cakupan sosialisasi, internaslisasi dan implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organsiasi Setda bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga melakukan kegiatan kolaborasi secara masif ke UPT Dinas Pendidikan di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan dilaksanakan melalui strategi Mening Deh (Makaryo Ning Deso, Desa Hebat) yang merupakan program yang diinisiasi oleh Bupati Trenggalek yang dimulai sejak awal tahun 2023.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kelembagaan dan Tata Laksana
Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyesuaian terhadap Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020-2024 yang telah disusun.
1. Pada tanggal 2 Mei 2023 dilaksanakan rapat tindak lanjut sosialisasi dan asisten RB dalam rangka untuk memetakan perubahan roadmap RB Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah disusun serta membahas rencana aksi untuk pelaksanaan RB General dan Tematik
2. Pada tanggal 4 Mei 2023 dilaksanakan rapat finalisasi rencana aksi pelaksanaan RB General, serta pemetaan sasaran untuk RB Tematik
3. Pada tanggal 23 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dilaksanakan rapat gabungan membahas tentang Reformasi Birokrasi, Penataan Organisasi serta Penentuan Hari dan Jam Kerja. Berbagai permasalahan yang diangkat dalam pembahasan diantaranya : (1) Penentuan tema yang akan diangkat sebagai tema dalam pelaksanaan RB Tematik; (2) Penentuan Hari dan Jam Kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN; serta (3) Penataan Kelembagaan dan Analisa Jabatan.
- Category: Berita Reformasi Birokrasi