Selamat datang

Calon peserta beasiswa Bidik Misi
Pemkab Trenggalek mendorong siswa dari keluarga tidak mampu untuk menggapai pendidikan tinggi sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.

Alur Pendaftaran Beasiswa

×
  • Pendaftar mengirim scan berkas pendaftaran melalui email [email protected]
  • Dokumen meliputi:
    • Fotocopy Bukti penerimaan dari PTN pada tahun 2024
    • Fotocopy KK dan KTP penduduk Trenggalek
    • Keterangan miskin dari desa
    • Surat keterangan berkelakukan baik dari sekolah
    • Fotocopy rapor dan ujian akhir
    • Nomor whatsapp yang dapat dihubungi
  • Petugas memverifikasi dokumen dan menginput data dalam web setda.trenggalekkab.go.id/kesra
  • Pendaftar dapat memantau perkembangan melalui web dengan login menggunakan username nomor NISN dan password trenggalekkab
  • Petugas akan berkordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi kemiskinan, baik DTKS maupun faktual
  • Panitia melakukan pemeringkatan atas pendaftar yang memenuhi syarat.
  • Pengumuman akan disampaikan di website tersebut
  • Pendaftar yang dinyatakan lolos akan mengikuti daftar ulang untuk mempersiapkan dokumen pencairan beasiswa
    Pendaftar wajib menyampaikan dokumen fisik/hardcopy yang sebelumnya dikirim melalui email.
    Pada tahap ini pendaftar yang lolos akan dibimbing untuk penerbitan rekening bank beasiswa
  • Setelah penerbitan SK, beasiswa akan ditransfer ke rekening penerima beasiswa

Kriteria

×
  • Mahasiswa baru dari miskin dari PTN di Jawa Timur pada Tahun 2024
  • Diterima melalui Jalur penerimaan seleksi nasional
  • Tidak menerima beasiswa dari pihak lain
  • Umur dibatasi maksimal 23 tahun
  • Tidak dalam ikatan dinas atau bekerja dengan lembaga pemerintah/ instansi lain
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan verifikasi faktual dari Dinas Sosial PPPA
  • Penduduk dan domisili di Trenggalek
  • Tidak diperkenankan mendapat beasiswa pendidikan tinggi lain yang bersumber dari APBD dan APBN pada tahapan pencairan anggaran

Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa

×
  • Beasiswa dapat diperpanjang sebanyak 2 kali untuk D3 dan 3 kali untuk D4/S1 sepanjang masih dalam kondisi sama dengan pada waktu pendaftaran.
    Dalam hal program tidak dilanjutkan, perpanjangan beasiswa tidak dilanjutkan.
  • Penerima beasiswa wajib mempertahankan indeks prestasi diatas 2,75
  • Penerima beasiswa wajib menyelesaikan pendidikan

Informasi

×
  • Informasi lebih lanjut, hubungi Helpdesk 03557690731
  • Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Trenggalek
  • Jl. A. Yani 1 Trenggalek

Login Pendaftar

Mahasiswa
Bukan Mahasiswa
User
Kata kunci