Memasuki hari terakhir Sosialisasi SKB 4 Menteri terkait Penyelenggaraan Pendidikan saat Pandemi COVID-19, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat bersama Dinas Kesehatan PPKB mengundang seluruh camat se-Kabupaten Trenggalek untuk memperkuat program UKS guna menjamin kebersihan lingkungan sekolah jika suatu saat sekolah sudah diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan secara tatap muka. Penyelenggaraan UKS di sekolah dirasakan sangat penting untuk pencegahan COVID-19 sehingga tidak terjadi kluster baru dilingkungan anak didik.

Sesuai SKB 4 Menteri bahwa penyelenggaraan pendidikan hanya bisa dilaksanakan pada daerah dengan skala resiko epidemiologi hijau atau tidak ada kasus COVID-19. Namun seiring dengan perkembangan mulai tahun pelajaran pada tanggal 13 Juli 2020 yang dilanjutkan beberapa sekolah akan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maka perlu disikapi bersama. Camat sebagai Ketua Tim Pembina UKS diharapkan dapat mengembangkan program UKS demi pencegahan COVID-19 yang saat ini terus bertambah meskipun belum ada kluster penularan lokal di Trenggalek.

Untuk menunjang program tersebut ditunjang perlunya penggunaan disinfektan secara berkala untuk mencegah penularan melalui droplet atau percikan air liur. Selain itu, perlu penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan.

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dilaksanakan oleh siswa SMA maupun SMK hanya merupakan kunjungan ke sekolah dalam rangka mengenal bapak ibu guru maupun suasana sekolahnya. Adapun pendidikan nantinya tetap akan dilaksanakan secara daring. Namun demikian jika Camat setempat tidak merekomendasikan adanya MPLS tetap tidak akan dilaksanakan sesi kunjungan.

Materi dapat diunduh pada tautan berikut : UNDUH