Setda Kabupaten Trenggalek
Audiensi ke Pemprov. DIY
Pada tanggal 1 Agustus 2022, bertempat Gedhong Willis, Komplek Kepatihan, Kantor Gubernur DIY (Jl. Malioboro Nomor 16, Suryatmajan, Danurejan DIY), bersama Bpk/Ibu Forkopimda, Bpk. Pj. Sekda, Para Asisten Sekda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, Bagian Prokopim dan Bagian Umum Setda, mendampingi audiensi Bpk. Bupati Trenggalek dengan Gubernur DIY, Bpk. Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hasil audiensi ini, disepakati bahwa Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Pemprov. DIY, direncanakan akan ditandatangani besok tanggal 1 September 2022 di Trenggalek. Selanjutnya, dalam rangka men-detail-kan tindak lanjut Kesepakatan Bersama tersebut, dipersilahkan Perangkat Daerah di Kabupaten Trenggalek dan DIY saling bertukar informasi tentang draft PKS yang akan dikerjasamakan untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD-nya masing-masing (SDGs/TPB.17)
- Category: Administrasi Pemerintahan
Menerima Kunjungan Kemenko RI
Pada tanggal 21 Juli 2022, bertempat Gedung Bhawarasa Lantai I, bersama Perangkat Daerah terkait, PPK. Konstruksi Bendungan Bagong dan PPK Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, menerima kunjungan rombongan dari Kemenko Perekonomian RI dan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan PSN Bendungan Bagong. Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat untuk melakukan percepatan dan keseriusan semua pihak dalam proses pembangunan PSN Bendungan Bagong. Oleh karena itu, pihak Kemenko. berharap agar Pemkab. Trenggalek segera melakukan analisis Pro dan Kontra dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) percepatan PSN Bendungan Bagong. Hasil analisis pro dan kontra tersebut, agar segera disampaikan ke Kemenko. Perekonomian RI sebagai laporan ke pimpinan dan pengambilan kebijakan berikutnya (SDGs/TPB.16)
- Category: Administrasi Pemerintahan